Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Arena perjudian di Cafe 77 di Jalan Bunga Rinte, Padang Bulan, Medan yang sempat diberitakan sejumlah media akhirnya digerebek polisi, Rabu (27/11/2019) malam. Sang pengelola, Mondat Tarigan gagal ditangkap karena berhasil melarikan diri.
Penggerebekan yang berakhir hingga pukul 22.30 WIB ini langsung dikomandoi Satuan Sabhara Polrestabes Medan bersama unsur Polsek Delitua, POM TNI AD beserta personel lainnya.
Hasilnya, petugas mengamankan 4 orang terdiri dari 2 laki-laki dan 2 wanita. Sementara dari penggeledahan ditemukan sejumlah alat bukti perjudian termasuk uang dan lembar catatan judi.
Kapolsek Delitua, AKP Doly Nelson Nainggolan, menjelaskan, pasca digerebek petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 set alat kocokan dadu lengkap dengan bolanya, uang tunai Rp 4.600.000 hasil judi tembak ikan berdasarkan catatan pada notes, 3 Lembar catatan biaya pengeluaran untuk penjaga portal.
Kemudian, 3 buah STNK sepeda motor hasil gadai, 1 buah BPKB sepeda motor hasil gadai, 8 buah kunci sepeda motor, 1 doz kartu joker, 1 buah buku catatan gadai-menggadai sepeda motor, STNK, BPKB & HP.
Selanjutnya, 1 buah kursi kerajaan untuk master/raja pada permainan judi dadu, 1 buah kotak tempat uang tong, 3 unit sepeda motor hasil gadai pemain judi yg kalah dan 1 buah bong.
"Seluruh barang bukti sudah diamankan kemudian diboyong dan diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk proses lanjut," pungkas Doly.
Diketahui sebelumnya, arena perjudian di wilayah hukum Polsek Delitua ini terkesan tidak terjamah oleh penegak hukum karena meskipun sempat dipublikasikan media namun bisa terus beroperasi.
Pasalnya, arena judi yang disebut-sebut dikelola pria bernama, Mondat Tarigan secara terang-terangan membuka lapak judinya.
Bahkan sempat isu beredar kalau Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Idem Sitepu disebut-sebut diduga menerima setoran sebesar Rp 25 juta dari Mondat Tarigan pemilik lokasi perjudian.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, Mondat Tarigan bandar judi membuka lapak judi batu guncang, mesin ikan, Jackpot serta tebakan angka itu, memberikan setoran kepada oknum aparatur penegak hukum sebesar Rp 25 juta per bulan sehingga arena perjudian di Cafe 77 miliknya aman beroperasi.
Namun hal itu langsung dibantah keras Iptu Idem Sitepu ketika dikonfirmasi terkait adanya upeti sebesar Rp 25 juta tersebut.
"Itu tidak benar, kita akan cek tempat itu. Isu saya terima uang 25 juta dari bandar judi cafe 77 jelas tidak benar dan ngaco itu," jawab Iptu Idem Sitepu saat dikonfirmasi via seluler, Rabu (13/11/2019).
Saat disinggung kembali keberadaan Cafe 77 lokasi perjudian Mondat Tarigan itu, kembali Kanit Reskrim Iptu Idem menegaskan akan mengecek lokasi judi itu. "Bohong, saya tidak menerima upeti sebesar 25 juta," tandasnya.
Diketahui, arena judi di Cafe 77 ini diperkirakan beromset ratusan juta rupiah setiap harinya. Para pemainnya berasal dari berbagai daerah, seperti Tanah Karo, Kota Medan, Deli Serdang dan sekitarnya.