Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sekretaris Daerah Kota Medan, Wirya Al Rahman mengaku sudah mengumpulkan jajarannya mulai dari Satpol PP, Dinas Perizinan Terpadu dan Dinas PKP2R menyikapi maraknya reklame liar yang mulai menjamur belakangan ini.
"Sudah saya panggil semua kemarin, baru saya panggil, saya kumpulkan Satpol PP, PTSP (Dinas Perizinan) sama Perkim. Saya bilang bongkar kelen, tidak ada cerita, gak ada kata-kata lain," tegasnya saat ditemui di Balai Kota Medan, Kamis (28/11/2019).
Wirya menyebutkan, reklame liar mulai tumbuh karena sikap perusahaan advertising nakal. Tidak mau bekerja sama dengan Pemko Medan.
"Kalau menyalah (reklame) itu dibongkar, sekarang ini yang nakal advertising nya," bebernya.
Penertiban reklame saat ini, diakuinya tidak bisa serta merta dilakukan oleh Pemko Medan. Sebab, perusahaan advertising mendirikannya di persil atau bangunan.
"Kalau dulu kan mereka bangun di daerah milik jalan, itu punya Pemko Medan, bisa langsung ditertibkan. Cuma ada saja model pelanggarannya, saya perintahkan kalau tak ada izin bongkar, cuma kalau di atas persil orang harus diberitahu, pakai peringatan," jelasnya.
Sebelum maraknya reklame liar, Wirya menyebut pihaknya sudah melakukan pembongkaran.
"Udah ada peringatan, dan dibongkar, terus ini. Gak ada cerita sama saya, nakal advertisingnya, masa kita main kucing-kucingan terus menerus," paparnya.
Ia mengumpakan reklame liar ini seperti mencuri. "Kalau niat baik, tidak mencuri, itu namanya kan mencuri, membangun diam-diam," imbuhnya.
Di satu sisi, lanjut dia, Pemko Medan butuh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak reklame.
"Tapi jangan sampai tidak pakai izin, kan begitu. Masih minim penerimaan PAD, banyak penertiban, advertising berkifikir tidak pakai izin, sewa persil, ingatkan jangan nakal," bebernya.