Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 mendatang. Hal itu dipastikan karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memberikan data kependudukan di Indonesia kepada Badan Pusat Statistik (BPS) di Jakarta, pada 25 November 2019.
Kepala BPS Provinsi Sumut, Syech Suhaimi menyebutkan, data Disdukcapil yang akan digunakan sebagai data dasar pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 menuju satu data kependudukan Indonesia telah resmi diserahkan Menteri Dalam Negeri menyerahkan kepada BPS. "Data-data ini akan digunakan sebagai data dasar untuk mengupdate di lapangan," katanya, Kamis (28/11/2019).
Untuk data pendudukan Sumatra Utara (Sumut), kata Suhaimi, berdasarkan data dari Disdukcapil berjumlah 14,6 juta jiwa. Data tersebut, sudah dipegang oleh BPS Provinsi Sumut. Akan tetapi, secara defacto jumlahnya diproyeksi BPS di bawah 14,6 juta.
"Kalau tidak salah, jumlahnya diproyeksikan sekitar 14,4 juta. Ada selisih, itu nanti kita akan lakukan sensus. Itu akan kita satukan, menuju satu data kependudukan Indonesia," kata Suhaimi.
Untuk Sensus Penduduk 2020, ada dua tahap pelaksanaan. Pertama Sensus Penduduk secara online akan dilakukan pada Febuari hingga Maret 2020. Kemudian, Sensus Penduduk wawancara atau door to door akan dilaksanakan pada Juli 2020. Tahap koordinasi dan konsolidasi secara eksternal dan internal sudah selesai November ini. Kemudian pada Desember 2019 dan Januari 2020, akan dilakukan sosialisasi eksternal dari Pemerintah Daerah, media dan masyarakat.
Suhaimi berharap kepada masyarakat, pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 partisipasi meningkat dengan adanya pengisian data secara online. Untuk online ini, nantinya akan ada 21 pertanyaan yang menyangkut identitas dan keluarga.
Suhaimi menjelaskan, Sensus Penduduk 2020 tidak hanya menyasar kepada Warga Negera Indonesia (WNI) saja, tapi Warga Negera Asing (WNA) yang akan atau sudah tinggal di Indonesia dengan minimal tinggal selama 1 tahun.
"Kita mau mendapatkan data berapa jumlah WNA yang tinggal di Indonesia, di sini kita akan mengetahui dari Sensus Penduduk," jelas Suhaimi.