Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pakpak Bharat. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pakpak Bharat telah membuka pendaftaran calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang dimulai sejak 27 November-3 Desember 2019. Tercatat, ada 32 orang yang mendaftar menjadi calo Panwascam.
Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Antar Lembaga (Kordiv PHL), Saut Boangmanalu, mengatakan, Kamis (28/11/2019), 32 orang yang sudah mendaftar calon Panwascam tersebut terssebar dari 8 kecamatan di Kabupaten Pakpak Bharat.
Menurut Saut, dari 8 kecamatan ini diwajibkan harus ada 6 orang pelamar dari setiap kecamatan. Jika tidak memenuhi, katanya, masa pendaftaran akan diperpanjang.
"Kalau diakhir waktu perpanjangan pendaftaran ini nantinya juga tidak terpenuhi 6 orang pendaftar tiap kecamatan, baru tahapan selanjutnya akan kita lanjutkan," ungkap Saut.
Saut menyebutkan, untuk perekrutan Panwascam ini, yang diambil Bawaslu Pakpak Bharat hanya 24 orang, dari 8 (delapan) kecamatan, 3 (tiga) orang dari tiap kecamatan.
"Perekrutan Panwascam ini murni. Jika ada kabar kecurangan, segera dilaporkan agar kita tindak," tegas Saut.