Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Marelan. Tiga kawanan diduga pelaku begal yang ditangkap petugas Reskrim Polsek Medan Labuhan ketika beraksi di Jalan Datuk Rubiah Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan kini ditahan di sel Polsek Medan Labuhan.
"Ketiga pelaku begal tersebut, yakni Adam (33), Alfa Bintara (25) dan Rano (26) warga Bagan Deli, Belawan. Mereka diamankan bersama sepeda motor jenis Beat bernomor polisi BM 3491 YE," kata Kapolsek Medan Labuhan, AKP Edy Safari kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (29/11/2019).
Disebutkan, seorang siswa SMK Yayasan Budi Agung, Medan Marelan, Bima Sakti (16) menjadi korban kawanan begal saat melintas di Jalan Datuk Rubiah, pinggiran Sungai Deli, Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Kamis (28/11/2019) sore.
Korban yang baru selesai mengikuti ujian ulangan di sekolah, bermaksud pulang ke rumah di Jalan KL Yos Sudarso Lingkungan 23 Kelurahan Pekan Labuhan.
Dengan mengendarai sepeda motor Honda Sonic BK 3326 AHZ, korban melintas di Jalan Datuk Rubiah, pinggiran Sungai Deli seorang diri.
Tapi dalam perjalanan yang sepi, tiga kawanan begal mengendarai satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol BM 3491 YE memepet dan memberhentikan sepeda motor korban. Salah seorang kawasan begal itu, bahkan menuding korban adalah pelaku yang menganiaya teman mereka, dan meminta korban berhenti.
Karena korban menduga itu adalah modus, siswa Kelas XI SKM Budi Agung itupun menjerit begal, sehingga teriakannya terdengar warga yang melintas.
Beberapa warga yang melintas langsung memberikankan pertolongan kepada korban yang sempat ditendang tiga kawanan begal yang ingin mengambil alih sepeda motor korban. Warga akhirnya menangkap ketiga kawanan begal tersebut, setelah sempat mendapat bogem mentah dari warga.
Beberapa saat kemudian, petugas Reskrim Polsek Medan Labuhan tiba di TKP mengamankan ketika pelaku berikut sepeda motor yang dikendarai mereka, menyusul korban didampingi orang tuanya membuat laporan polisi.