Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Dua remaja di Asahan kelewat percaya diri menjual sepedamotor curian mereka di sosial media facebook. Sialnya postingan di situs jual beli online itu diketahui pemilik motor yang beberapa hari lalu jadi korban pencurian. Tanpa pikir panjang korban lalu meminta bantuan ke polisi untuk nyamar jadi pembeli.
Kedua remaja apes tadi diketahui bernama Rizky Ramanda alias Degol (18) dan seorang kawannya berinisial MS yang masih dibawah umur. Mereka diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan, Minggu (24/11/2019).
Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu saat memaparkan kasus keduanya dihadapan wartawan memaparkan Rizky, salah satu diantara pelaku ini bahkan sudah lima kali melakukan aksi serupa diberbagai wilayah di Asahan.
"Jadi mulanya korban ini melaporkan ke Polisi ditanggal 20 Nopember 2019, sepedamotornya hilang saat diparkir ketika lihat hiburan keyboard di Desa Taman Sari Kecamatan Pulo Bandring Asahan. Di parkirkan dekat acara, rupanya pas pemilik motor mau pulang, kretanya udah gak ada" kata Kapolres Faisal Napitupulu di Mapolres setempat, Jumat (29/11/2019) sore.
Ternyata, lanjut mantan Kapolres Nias Selatan ini emoat hari setelah motornya dilaporkan hilang, korban melihat motornya diposting dan dijual oleh terduga pelaku di facebook.
"Anggota (Polisi) kemudian menyamar sebagai pembeli. Lalu janji bertemu di tanggal 24 Nopember sekitar jam 1 dini hari di SPBU Kecamatan Air Joman. Lalu ditangkaplah mereka setelah dipastikan itu sepedamotor korban," tambah Faisal.
Keduanya diketahui warga lingkungan IX, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. Sepedamotor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi BK 3159 OG ikut diamankan sebagai barang bukti.
Adapun ancaman bagi tersangka Rizki akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4,5 dari KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun, sementara MS yang kebetulan masih di bawah umur akan dikordinasikan dengan instansi perlindungan anak Pemkab Asahan untuk penanganan lebih lanjut.