Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Deni (25) penduduk Dusun VII Balai Gajah, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Langkat, pelaku penjambretan kalung emas milik Altika (18) pelajar, warga Dusun II Peringgan Tebing ,Desa Pasarawa, Gebang, Langkat, ditangkap Reskrim Polsek Gebang, Langkat, saat bersembunyi di toilet kamar mandi tempat tinggalnya, Rabu (4/12/2019).
Kapolsek Gebang, AKP Ricson Sinag,a mengatakan, Selasa, 3 Desember 2019, sekira pukul 11.05 WIB, korban bersama adik mengendarai motor. Pas di simpang Balai Gajah motor korban dipepet pelaku jamret dan mengambil kalung emas 2 gram milik adik korban yang sedang dipakai. Pelaku kabur membawa hasil jambretannya berupa kalung emas seharga Rp 900.000, dan meninggalkan motornya yang terjatuh di TKP.
Usai kejadian, korban melapor ke Polsek Gebang dengan Laporan Polisi Nomor : LP/46/XII/2019/SU/LKT/Sek-Gebang tanggal 03 Desember 2019.
"Setelah penyelidikan, Kanit Res Iptu Mardianto beserta anggota Ppsnal langsung menuju rumah pelaku, melakukan penggerebekan. Saat ditangkap, pelaku bersembunyi di WC rumahnya," kata Kapolsek Gebang.
Barang bukti disita 1unit sepeda motor merek Revo tanpa plat no polisi yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan.