Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setelah buron sekitar sebulan lamanya, seorang pelaku jambret yang pernah beraksi di seputaran Taman Teladan, Medan bernama Kiki Doloksaribu (30), warga Jalan Alfajar, akhirnya berhasil dibekuk. Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu M Ainul Yaqin, Rabu (4/12/2019) menyampaikan, saat ini pihaknya tinggal mencari 2 pelaku lainnya yang masih DPO, yakni Putra dan Agus Salim.
Yaqin menjelaskan, penangkapan terhadap Kiki bermula dari laporan korban, Juanda Simanjuntak (19) warga Jalan Turi Ujung dengan LP/948/XI/2019/Polrestabes Medan/Polsek Medan Kota. Saat itu, Jumat (1/11/2019) pukul 20.00 WIB, korban yang sedang melintas di seputaran taman teladan didatangi ketiga pelaku, kemudian merampas Handphone miliknya.
Mendapatkan laporan ini, Yaqin menyebutkan pihaknya kemudian melakukan pencarian. Pelaku Kiki sendiri baru berhasil diamankan pada Sabtu (30/11/2019) di Simpang Jalan Pelangi/Jalan Sisingamangaraja, Medan, pukul 23.00 WIB.
Yaqin mengatakan, saat diinterogasi, Kiki mengakui bahwa saat beraksi memang dilakukan bersama dua orang rekannya. Akan tetapi dari hasil penjualan handphone korban tersebut, Kiki hanya diberi upah Rp 10 ribu oleh DPO Agus Salim yang merupakan otak pelaku kejahatan.
"Saat ini kita sedang berupanya mencari kedua pelaku beserta barang bukti handphone milik korban," pungkasnya.