Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Wakil Bupati (Wabup) Samosir, Juang Sinaga menghadiri Raker Pejabat Pembuat Akte Tanah (IPPAT) pengurus daerah se-Tapanuli Raya (Taput, Samosir, Humbang dan Tobasa), Rabu (4/12/2019) di Hotel Sitiotio, Samosir. Juang mengatakan, urusan pertanahan secara makro adalah tanggung jawab pemerintah daerah dan secara mikro dalam kaitan dengan legalisasi tanah adalah urusan pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan. Dan dalam hal itu, PPAT/Notaris memiliki memiliki peran yang besar.
Proses pengaturan pertanahan akan berdampak pada percepatan pembangunan yang berkaitan dengan pengadaan tanah untuk pembangunan. Memaksimalkan pemanfaatan tanah berarti meningkatkan produktifitas dan sebaliknya, jika kepemilikan tanah sulit maka akan membuat daya saing daerah rendah.
Untuk itu, Juang berharap para notaris berperan aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya kepemilikan tanah. Lebih lanjut dikatakan, perolehan hak atas tanah bangunan menjadi salah satu sumber PAD lewat bea perolehan hak atas tanah san bangunan (BPHTB).
Diharapkan adanya sinergitas antara pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah, Badan Pertanahan dengan para pejabat pembuat akte tanah.
Di akhir arahannya, Juang mengimbau agar PPAT membantu masyarakat dalam hal jual beli tanah sehingga masyarakat tidak dirugikan dengan harga jual di bawah pasar.
Dalam kesempatan tersebut, Sinta Mauli Agnes dilantik menjadi Ketua IPPAT se-kawasan Tapanuli Raya. "IPPAT Tapanuli Raya siap bekerja sama dengan pemerintah kabupaten untuk mendukung pembangunan yang diprogramkan pemerintah," ujarnya.