Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Gubernur Edy Rahmayadi merencanakan pembangunan sejumlah proyek besar di masa kepemimpinanya. Di antaranya pembangunan sport center berkelas internasional. Namun, ternyata lahan untuk pembangunan fasilitas Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI itu belum beres. Pemerintah Provinsi Sumatra Utara berharap pembangunan sport center di lahan HGU PTPN II diberikan secara cuma-cuma alias gratis. Hingga kini hal tersebut masih didiskusikan.
Seperti diketahui, karena akan bertindak sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI bersama Nanggroe Aceh Darussalam tahun 2024, Sumut harus menyediakan venue sebagai lokasi pertandingan 28 cabang olahraga. Dalam kaitan itulah dibangun sport center. Di atas lahan seluas 300 Ha.
"Kita berharap lahan tersebut digratiskan oleh PTPN II," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Hasmirizal Lubis, Rabu (4/12/2019).
Sebelumnya, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional Sumut, Bambang Priono, mengatakan, dari 5.873Ha lahan ex-HGU PTPN II yang dihapusbukukan Kementerian Badan Usaha Milik Negara, oleh calon penerima yang masuk dalam daftar nominatif harus dibayar. Dengan harga antara Rp 80.000-hingga Rp 300.000 setiap M2.
Kewajiban pembayaran tersebut, terang Bambang, berlaku untuk semua keperluan. Baik sport center, islamic center, kawasan industri dan lainnya.
"Tidak gratis, semua harus bayar bagi yang akan mendapatkan lahan ex-HGU PTPN II," paparnya.
Hasmirizal tidak menjelaskan sejauh mana percakapan antara Pemprov Sumut dengan PTPN II terkait kebutuhan lahan untuk sport center tersebut.