Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Penetapan tersangka dugaan korupsi TS dan NS di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) mendapat sambutan positif sekaligus menjadi tantangan bagi institusi Kejaksaan Negeri di daerah itu supaya mendalami apakah dalam perbuatan kerugian negara itu juga ada terlibat rekanan atau pihak maupun pejabat lain.
“Sebagai warga sangat mengapresiasi kinerja dari kepala kejaksaan yang baru di Tobasa, Robinson Sitorus. Tapi ingat, atas adanya penetapan tersangka terhadap TS dan NS juga kita minta supaya lebih mendalami apakah ada pihak lain seperti ASN atau pejabat lain yang terlibat,” ujar Jefry Siahaan, Kamis(5/12/2019) di Balige.
Ia mengatakan, Dinas Tenaga Kerja merupakan salah satu dinas yang dalam pelaksanaan kegiatan harus mendapat persetujuan dari pimpinannya termasuk Asisten, Sekda dan Bupati yang seharusnya juga diminta keterangan bagaimana proses perjalanan anggaran hingga tercipta program padat karya.
“Secara logika saja, kegiatan di Dinas Tenaga Kerja berupa padat karya yang saat ini sedang bermasalah dengan dugaan korupsi apakah juga tidak diketahui oleh pejabat tinggi setingkat pimpinan seperti Asisten, Sekda, Bupati dan Dewan? Dan menurut saya perlu diminta keterangan,” sebutnya seraya mengatakan selama ini masih banyak laporan masyarakat di Kejaksaan Negeri Balige mengendap termasuk lanjutan penggeledahan di Dinas Pendidikan dan Dinas PU.
Senada disampaikan Edu Antonius Nainggolan. Sebagai warga menyampaikan pihak Kejaksaan Negeri Tobasa supaya bekerja secara professional dalam penanganan kasus dugaan korupsi padat karya di Dinas Tenaga Kerja yang saat ini viral di berbagai media dan sudah menetapkan tersangkanya TS dan NS.
“Kita hanya ingin melihat,apakah benar-benar dalam persoalan dugaan korupsi itu hanya dilakukan oleh kedua tersangka TS dan NS? Kembali kita serahkan kepada Kejaksaan Negeri Tobasa sejauh mana kemampuannya menindak lanjuti,” ucapnya juga mengapresiasi kinerja Kajari Robinson Sitorus yang bertugas masih hitungan hari sudah berhasil menetapkan tersangka sekaligus melakukan penahanan.
Kepala Kejaksaan Negeri Tobasa, Robinson Sitorus dalam jawabannya secara diplomatis mengatakan bahwa akan melihat bagaimana pakta lanjutan di persidangan nanti.
“Kita lihat saja nanti, siapa saja yang terlibat melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan negara kita akan seret ke pengadilan,” katanya.
Lebih lanjut, Robinson Sitorus yang juga sebagai mantan Kajari Maluku Tengah menyebutkan tentang adanya laporan masyarakat yang terkesan mengendap di Kejaksaan Negeri Balige dikatakan belum mengetahui.
“Saya akan coba dulu bertanya pada staf sebab kemungkinan karena sudah banyak personil yang sudah pindah tugas sehingga sangat membutuhkan koordinasi dulu dengan mereka,” paparnya.