Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Labuhanbatu Selatan (Labusel) tahun 2020 masih belum disahkan DPRD setempat. Pasalnya, mayoritas anggota legislatif setempat mengendus ada mata anggaran yang kurang tepat dan perlu direvisi sebelum disahkan.
Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Labusel H Edimin SE alias Asiong yang juga Ketua DPC Hanura Labusel kepada wartawan di Kantor DPW Perindo Sumut di Medan, Jumat (6/12/2019).
Asiong memerinci ada beberapa pos mata anggaran yang menjadi catatan dan perlu perhatian khusus yakni pos dana hibah bagi ormas dan bantuan untuk kelompok tani (koptan)
Disebutkannya, nilai alokasi dana hibah yang dianggarkan untuk sejumlah ormas khususnya ormas kepemudaan terlalu signifikan. Demikian juga pemunculan anggaran untuk mensubsidi kelompok tani (koptan) yang populasinya cukup banyak.
Diungkapkannya, jumlah desa yang tersebar di 10 kecamatan Kabupaten Labusel sebanyak 52 dan 2 kelurahan. Namun populasi koptan yang akan diberi subsidi tercatat mencapai 648. Jadi perlu klarifikasi mengenai hal angka populasi koptan tersebut.
Edimin yang mantan Ketua DPRD Labusel pada periode 2014-2019 menyebutkan sejak awal pembahasan APBD TA 2020 yang berkisar Rp800 anak miliar sudah muncul penolakan dari sebagian besar anggota legislatif Labusel.
Diakuinya sejauh ini memang masih berlangsung loby loby politik untuk menggolkan APBD tersebut namun belum menunjukkan perkembangan berarti.
Sesuai aturan jika DPRD menolak usulan APBD 2020 maka eksekutif akan menjalankan APBD 2019 untuk tahun anggaran 2020.