Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Agus Andrianto turut melakukan mutasi terhadap jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/1117/XII/KEP/2019 tertanggal 6 Desember 2019.
Dalam Surat Telegram tersebut disebutkan, jabatan Kasat Reskrim Polrestabes Medan akan diisi oleh AKBP Maringan Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumut. Kompol Eko Hartanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan, berikutnya akan mengisi jabatan sebagai Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Sumut.
Sedangkan untuk posisi Maringan sebagai Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumut akan diisi oleh Kompol Taryono Raharja yang sebelumnya menjabat PS Penyidik Madya III Ditreskrimum Polda Sumut. Begitu pula, AKBP Catur Sungkowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Sumut akan diangkat dalam jabatan baru menjabat sebagai Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Sumut.
Sementara itu, untuk jabatan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, akan diisi oleh AKBP Sugeng Riyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Sumut. Sugeng sendiri menggantikan posisi AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo yang mendapatkan kepercayaan sebagai Kapolres Sragen Polda Jateng.
AKBP Maringan Simanjuntak yang disinggung soal jabatannya yang baru ini hanya menjawab singkat. "Terimakasih, mohon doa dan dukungannya," ucapnya, Sabtu (7/12/2019).
Sebelumnya Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan bahwasanya mutasi merupakan hal yang lumrah dan biasa di tubuh Institusi Polri. "Hal ini juga dilakukan untuk penyegaran dan kepentingan organisasi Polri," sebutnya.