Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat.Polsek Tanjung Pura, Langkat berhasil mengungkap pembunuhan terhadap Syamsul Bahri alias Acong (40), warga Desa Padang Tualang, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Acong merupakan korban pembunuhan yang terjadi Senin, 9 Desember 2019 malam, di Dusun Cempaka, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura. Seorang pelaku pembunuh Acong berhasil ditangkap, dan 2 pelaku lainnya melarikan diri.
Pelaku tertangkap, yakni RR alias Riki (34), penduduk Dusun Cempaka, Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura, Langkat. Ia diringkus Polsek Tanjung Pura di Desa Pematang Tengah, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, Senin malam, sekira pukul 21.00 WIB.
Sebab korban dibunuh, menurut Riki/pelaku, saat ditemui di Mapolsek Tanjung Pura, korban diduga melakukan pencurian tabung gas milik pelaku.
"Acong minta tolong menumpang 5 hari nginap di rumah saya, saya bilang jangan lama – lama. Kemudian, setelah menginap 2 hari, kami mau masak, dan kami lihat tabung gas tidak ada. Ketika Acong ditanya tidak mengaku, kemudian kami berkelahi dan saya dibantu ke 2 orang keluarga saya untuk mengabisi Acong,” katanya.
Kapolsek Tanjung Pura Iptu Arwanda Sahputra membenarkan telah melakukan penangkapan seorang pelaku pembunuhan Acong.
“Pelaku kita amankan di pelariannya di Desa Pematang Tengah, dan kasus ini masih dalam pemeriksaan," ungkap Kapolsek Tanjung Pura.
Pada Senin malam (9/12/2019), warga Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara dikejutkan dengan teriakan Juli Sejahtra, tetangga mereka. Warga pun keluar menuju arah suara teriakan. Ternyata, ada seorang lelaki yang belum dikenal berlumuran darah tiba-tiba masuk ke kamar Juli, jatuh dan tewas.