Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota Komisi I DPRD Medan, Sahat Simbolon meminta agar Satpol PP terus melakukan penertiban reklame liar. Bukan hanya itu, ia menyebut bukan hanya reklame liar, banyak juga pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan.
"Bangunan yang berdiri juga sering tidak sesuai IMB. Satpol PP diminta jangan tebang pilih dalam menertibkan. Kita minta agar penertiban dilakukan secara merata mulai reklame lia, bangunan dan PKL," ujar Sahat saat rapat bersama Kasatpol PP Medan Medan, M Sofyan yang dipimpin Ketua Komisi I Rudianto Simangungsong, Senin (9/12/2019).
Kepala Satpol PP Kota Medan, Sofyan berjanji untuk menuntaskan persoalan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan. Menurutnya, kalau pun ada penertiban reklame yang dilakukan, hal tersebut dikarenakan masih adanya pengusaha advertising yang nakal.
"Hampir seluruh reklame tanpa izin sudah kami tertibkan, namun untuk kewenangan pengawasan reklame tidak pada kami. Kami hanya penindakan", ujar Sofyan.
Soal pedagang kaki lima (PK5) yang masih berdagang di badan jalan, Sofyan menjelaskan bahwa mereka selama ini telah melakukan penertiban. Namun mereka kekurangan personil.
Penggusuran PK5 bukanlah sebuah solusi. Dirinya berharap agar penataan PK5 dapat dilakukan oleh dinas terkait.
Sofyan juga menyebutkan, bahwa pihaknya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) saat ini sedang menegakkan Perda KTR. Di mana sebelum menegakkan Perda KTR Satpol PP bersama Dinkes terlebih dahulu melakukan sosialisasi.