Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pada Senin (25/11/2019), Pemprov Sumut bersama BNN, melakukan pemeriksaan atau tes urine secara mendadak kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon 2, 3 dan 4 di lingkungan Pemprov Sumut.
Pemeriksaan terhadap sekitar 799 pejabat itu untuk mengetahui apakah ada ASN yang positif mengonsumsi narkoba. Meski hasilnya belum ada sejauh ini, namun berkembang kabar bahwa ada beberapa orang ASN Pemprov Sumut yang positif mengonsumsi narkoba.
Terhadap hal itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, R Sabrina, tidak mau berspekulasi. Menurutnya sejauh ini belum ada keluar hasil dari tes urine tersebut. "Belum, belum keluar hasilnya,"ujar Sabrina menjawab wartawan di Medan, Kamis (12/12/2019).
Karena hasil itu belum keluar, Sabrina mengatakan belum bisa berbicara jauh, apalagi menanggapi ada tidaknya ASN Pemprov Sumut yang positif mengonsumsi narkoba.
Menurut Sabrina, aat ini, BNN saat ini masih melakukan pemeriksaan atas tes urine para ASN Pemprov Sumut itu. Namun yang pasti bila ditemukan terbukti mengonsumsi narkoba, pasti ada sanksi tegas.
"Kalau terbukti nanti ada internal kamu menanggapi, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan yang ada," jelasnya.
Sanksi apa yang akan dijatuhkan?. Menurut Sabrina belum bisa dibeberkan. "Jika terbukti nanti akan ada rapat internal yang dilakukan untuk memberikan tindakan kepada oknum yang positif narkoba," jelasnya.
Apakah nanti berujung pada pemecatan dari ASN? "Soal pemecatan, nanti itu ada UU yang berlaku. Kalau itu hasil positif itu tidak bisa dipublikasikan, tapi sanksi akan diberikan," ungkapnya.