Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hingga saat ini masih belum jelas soal seleksi ulang jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Sumut. Walau begitu, dipastikan bahwa penetapan pejabat dari seleksi 9 jabatan eselon II yang dilakukan beberapa bulan lalu tidak akan dilakukan.
Ketua Panitia Seleksi Jabatan Eselon II Pemprov Sumut, R Sabrina, pun membeberkan sinyal baru soal seleksi jabatan eselon II itu. Disebutkannya dari 9 jabatan eselon II yang masih lowong, 7 diantaranya dilakukan lewat seleksi ulang.
Sedangkan untuk 2 jabatan asisten, menurut Sabrina, yang juga Sekdaprov Sumut itu, diisi tidak melalui seleksi, tetapi penunjukan berdasarkan hasil assesmen (penilaian) kinerja pejabat.
"Ada dua pilihan kita, apakah tetap buat seleksi ulang atau mengambil dari penilaian eselon II yang ada saat ini. Sehingga hanya dilakukan pergeseran-pergeseran. Nampaknya khusus untuk asisten, kita lebih condong kepada memutasikan yang ada, yang kita rasa lebih tepat menduduki jabatan asisten," katanya menjawab wartawan di Medan Kamis (12/12/2019).
Sabrina menyebutkan, untuk posisi kepala dinas yang masih kosong pihaknya tetap akan menerapkan sistem lelang jabatan. Sebab jika ada eselon II yang dipindahkan, tempat yang ditinggali tersebut menjadi kosong lagi. "Kalau eselon III naik tidak ada jalan ceritanya kalau tidak melalui seleksi. Dan nanti semua proses ini akan kami laporkan dulu ke KASN," katanya.
Sabrina membenarkan bahwa ada surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang meminta penjelasan sekaitan mekanisme lelang jabatan kenapa diulang oleh Pemprovsu. Dia mengungkapkan alasan terlalu lama pihaknya membalas surat KASN itu, yakni karena panitia selensi masih membahas pilihan-pilihan mana yang akan dibuat.
"Hal kedua pimpinan kita waktu itu juga sering keluar kota, dan tetap perlu meminta apa tanggapan dan saran beliau. Karena kita yang dibawah ini adalah tim perumus, sedangkan beliau adalah pemegang keputusan," katanya.
Sabrina mengatakan Pansel telah bertemu dengan pihak KASN untuk membahas polemik seleksi jabatan eselon II Pemprov Sumut ini. Keterlambatan atas proses seleksi ulang itu, disebabkan pula adanya transisi jabatan pada struktur KASN.
"Kenapa di sana lama juga? Karena komisioner (KASN) ganti. Jadi pada saat (usulan) itu masuk tak bisa dibahas, karena secara internal komisioner baru itu masih memelajari dulu. Apalagi sudah dekat-dekat begini, banyak yang kita pikirkan. Seperti tanda tangan speciement, anggaran kan harus diubah. Sementara ini mau tutup buku. Kalau mundur sedikit kenapa rupanya, misalnya, sepanjang tidak melanggar aturan," terangnya seraya mengakui bisa saja mutasi jabatan eselon II dilakukan lagi dalam Desember ini.
Sebagaimana diketahui, polemik seleksi ulang di lingkungan Pemprov Sumut ini sudah berlangsung hampir 5 bulan lamanya, yakni sejak dilakukan pelantikan tujuh pimpinan OPD dari 16 JPT hasil lelang, pada Agustus lalu.
Adapun 9 jabatan eselon II yang masih lowong yakni Asisten Pemerintahan, Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan, Kepala BKD, Kepala BPKAD, Kepala BPPRD, Kadis Kominfo, Kadis Kehutanan, Kadis Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, dan Direktur Rumah Sakit Jiwa Prof Dr Muhammad Ildrem.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, sebelumnya mengatakan tidak peduli mau akhir tahun ataupun sampai awal tahun nanti, bilamana polemik lelang jabatan eselon II Pemprov Sumut juga tak tuntas. Baginya, yang terpenting adalah memilih sosok terbaik pada posisi yang memang dibutuhkan tersebut.
"Saya mau cari dulu orang-orang yang pasti untuk lelang ini. Nanti kalau orangnya itu-itu aja, tak selesai lagi," katanya menjawab wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, belum lama ini. "Mau akhir tahun kek, mau awal tahun kek, gak apa-apa juga. Daripada gak ketemu lagi nanti. Bila perlu orang-orang di luar Sumatera mau ikut, silahkan. Saya perlu kualitas," sambungnya.
Niat Edy Rahmayadi membuka ulang seleksi eselon II sedikit terganjal dengan adanya surat dari KASN. KASN meminta penjelasan atau klarifikasi dari Pansel Seleksi Jabatan Eselon II Pemprov Sumut, sekaitan kenapa mekanisme itu mau diulang. Sekaligus melampirkan dokumen dan bukti-bukti tahapan lelang yang sebelumnya telah dilakukan. Oleh Pansel ataupun Gubsu, surat dari KASN tersebut hingga kini belum dibalas.
Terkait hal itu, Gubernur Edy mengutarakan bahwa penentu lelang jabatan dibuka lagi apa tidak, merupakan otoritas dirinya selaku kepala daerah. Ia juga ogah merespon surat dari KASN tersebut. "Usernya adalah gubernur, bukan KASN. Mau dibalas atau tidak, itu hak saya," katanya.