Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sesosok mayat pria tanpa identitas yang diperkirakan berumur 45 tahun ditemukan tewas dan terbujur kaku di dalam kamar Hotel Vosstell OYO 545, yang berada di Jalan Sei Bingei, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (12/12/2019) sore.
Unit Reskrim Polsek Medan Baru yang mendapat informasi dari karyawan hotel, kalau ada seorang pria paruh baya tanpa identitas ditemukan tewas di dalam kamar kamar Hotel Vosstell OYO 545, tepatnya di kamar No 06.
Mendapat informasi tersebut, petugas Reskrim Polsek Medan Baru beserta Tim Inafis Polrestabes Medan langsung mendatangi Hotel tersebut guna mengecek kebenaran informasi tersebut.
Sesampainya di dalam kamar hotel, petugas menumukan sesosok mayat laki-laki paruh baya yang diperkirakan sudah berumur sekitar 50 tahunan tersebut telah meninggal dunia dengan posisi telanjang. Mayat tersebut tergeletak di atas kasur kamar hotel. Bukan itu saja, di meja dekat jasad pria tanpa indentitas tersebut, petugas menemukan beberapa jenis obat-obatan, yang diperkirakan kalau obat tersebut adalah milik pria yang meninggal dunia tersebut.
Setelah dilakukan olah TKP oleh Tim Inafis Polrestabes Medan, tidak ditemukannya adanya bekas penganiayaan. Diduga jasad pria paruh baya tersebut meninggal dunia lantaran sakit. Selanjutnya, jasad pria paruh baya tanpa identitas tersebut segera di bawa ke RS Bhayangkara Medan menggunakan mobil ambulance.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip A Purba saat dikomfirmasi wartawan, Jumat (13/12/2019), membenarkan adanya temua mayat yang tewas di dalam kamar Hotel.
"Berdasarkan keterangan dari pegawai hotel, kalau tamu tersebut, menginap sudah lebih dari seminggu tepatnya mulai tanggal 4 Desember 2019 bersama seorang wanita dengan ciri-ciri berbadan besar dan sudah berumur kurang lebih 45 tahun," terangnya.
Namun pada saat pemeriksaan perempuan tersebut tidak berada lagi di kamar. Sementara berdasarkan pemeriksaan di TKP yang dilakukan oleh Tim Inafis Polrestabes Medan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dari tubuh pria paruh baya tersebut dan pada saat pemeriksaan sidik jari pada mayat menggunakan alat mambis oleh Inafis, tidak ditemukan data tentang diri korban.
Dari kamar korban, polisi menemukan adanya beberapa jenis obat-obatan yang tergeletak di atas meja dekat korban ditemukan muntahan darah di kamar mandi.
Sementara obat-obatan yang ditemukan yaitu obat merek Rifampicin, Gamat Jelly dan Sea Quill. "Dugaan kita, kalau pria paruh baya tanpa indentitas ini meninggal dikarenakan sakit, karena tidak ditemukannya adanya bekas penganiayaan," jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Sunggal ini.