Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Lahan pertanian padi di Sumatra Utara (Sumut) yang sudah tercover asuransi usaha tani padi (AUTP) sepanjang tahun 2019 baru seluas 1.954,45 hektare dengan 2.831 petani. Capaian itu hanya sekitar 6,73% dari target 2019 seluas 29.000 hektare.
Kepala OJK Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori, mengatakan, kepesertaan AUTP di Sumut memang terbilang masih minim. "OJK terus mensosialisasikan AUTP ini agar petani bersedia masuk sebagai peserta. Dengan begiti, kerugian petani bisa tercover saat terjadi bencana atau pun terkena hama," katanya, Sabtu (14/12/2019).
Dengan menjadi peserta AUTP, petani akan terlindungi dari kerugian ketika terjadi bencana banjir, kekeringan, terkena penyakit dan terserang organisme pengganggu tanaman (OPT) yang menyebabkan petani gagal panen.
Premi AUTP dipatok sebesar Rp 180.000/hektare. Namun sekitar 80% premi AUTP dibantu oleh pemerintah sehingga petani hanya membayar Rp 36.000/hektare. Sementara harga pertanggungan maksimal Rp 6 juta/hektare.
Untuk kriteria petani yang bisa tercover AUTP yakni petani penggarap atau petani pemilik lahan maksimal 2 hektare. Sementara kriteria lahannya adalah lahan Irigasi atau lahan tadah hujan yang dekat dengan sumber air.
Jika melihat realisasi yang baru seluas 1.954,45 hektare, tentu diharapkan petani padi di Sumut bisa tertarik untuk menjadi peserta. "Karenanya, sosialisasi akan terus ditingkatkan sehingga petani bisa mengetahui apa keuntungan bagi mereka jika menjadi peserta AUTP. Sumut tentu potensinya sangat besar mengingat lahan padi cukup luas di daerah ini," kata Yusup.