Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Satuan Reskrim Polrestabes Medan menembak dua pelaku perampokan terhadap Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar. Eko Triyudha alias Eko Menok (35) warga Jalan Sei Kera, Gang Aren Medan dan Riza Nuriadi Tanjung (30) warga Jalan Cengkeh, Perumnas Simalingkar ditangkap, di Jalan Krakatau Medan, Minggu (15/12/2019).
"Saya pikir kaleng - kaleng yang dirampok, ternyata salah satu Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, " ucap Eko kepada wartawan, di Mapolrestabes Medan, Senin (16/12/2019).
Dia tidak menyangka aksi kejahatan di jalanan yang berhasil merampas satu unit ponsel milik korban Abyadi Siregar pada hari Senin (11/12/2019) di kawasan Titik Nol, Jalan Putri Hijau, Medan, berhasil diungkap petugas Satuan Reskrim Polrestabes Medan.
Saat disergap di kawasan Jalan Krakatau Medan, keduanya hendak kabur. Namun, upaya yang dilakukan kedua pelaku yang sudah melakukan aksi jambret sebanyak lima kali di berbagai wilayah di Kota Medan ini kandas di tangan polisi.
"Kami berdua ditembak karena kabur dari kejaran petugas Polretabes Medan, " ujarnya.
Dia mengaku, yang ini terakhir kali melakukan aksi kejahatan di Jalanan "Kapok, gak mau lagi melakukan aksi kejahatan di kota Medan, " tandasnya.