Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ada 1 unit rumah yang sejauh ini belum bisa dibayarkan, tepatnya di Jalan Keladi dekat Barakuda, Tanjung Mulia. Gara-gara itu pula jalan tol Medan - Binjai, khususnya menuju ke Belawan lewat pintu tol Tanjung Mulia, belum bisa tembus.
Manajer Pelaksanaan Jalan Tol Medan-Binjai, Martin, mengatakan persis hanya 1 unit rumah itu saja yang mengakibatkan terganjalnya penuntasan jalan tol Medan-Binjai di Seksi 2 Gate Marela - Tanjung Mulia.
"Awalnya sempat kami targetkan Marelan - Tanjung Mulia kita operasikan fungsional saat mudik Natal 2019 ini, namun mohon maaf belum bisa," ujar Martin kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (17/12/2019).
Sebenarnya, kata Martin, uang untuk pembayaran ganti rugi atas pembebasan rumah berikut lahannya, sudah tersedia. Namun karena pemilik rumah sejauh ini tidak bersedia menerima ganti rugi, maka pengerjaannya pun belum bisa dilakukan.
"Pengen lari, tapi ada aja halangan. Sepertinya dihasut tetangga-tetangganya. Sebenarnya sudah kita upayakan sejak awal. Dan kemarin sudah sempat mau. Cuma tiba-tiba nggak mau lagi," ujar Martin.
Soal harga ganti rugi rumahnya, lanjut Martin, pemilik baru-baru ini saja sepakat. Hal itu karena si pemilik merasa tananhnya kurang luas. "Mudah-mudahan ini cepat selesai. Setelah pemilik sepakat, kita sudah mengajukan dana ke pusat biar segera dibayarkan," jelas Martin.
Sebagaimana diketahui, jalan tol Medan - Binjai memiliki panjang 17 km, yang terdiri dari 3 seksi. Seksi 1 Tanjung Mulia - Helvetia, Seki 2 Helvetia - Sei Semayang dan Seksi 3 Sei Semayang - Binjai. Seksi 2 dan 3 sudah beroperasi.
Sementara seksi 1 yaitu di Marelan - Helvetia sudah beroperasi Februari 2019. Namun bagian dari seksi 1 itu, yakni Marelan - Helvetia yang hingga kini belum rampung.