Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam pembayaran pajak daerah, Pemerintah Kabupaten Batubara menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Perdagangan.
"Tahun depan masyarakat Batubara yang mau bayar pajak sudah bisa melalui BRI," kata Plt Kepala BPPRD Kabupaten Batubara, Rijali, saat penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Batubara dengan Bank BRI Cabang Perdagangan, di Kecamatan Sei Suka, Rabu, (18/12/2019).
Ia berharap, kerjasama ini akan semakin memudahkan masyarakat untuk membayar pajak.
"BRI ini memiliki jaringan yang cukup luas, seperti agen-agen BRILink. Hal itu akan memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran. Ini akan segera kita sosialisasikan kepada masyarakat," kata Rijali.
Sementara, Pemimpin Cabang BRI Perdagangan, Andrie Vitra, mengatakan, nantinya masyarakat Batubara yang ingin melakukan pembayaran pajak daerah dapat memanfaatkan agen BRILink yang sudah tersebar hingga ke desa-desa di Kabupaten Batubara.
Kemudian, kemudahan pembayaran bukan hanya melalui agen BRILink saja, namun juga bisa bertransaksi menggunkana fasilitas E-Bangking BRI seperti ; Mobile Bangking, Internet Bangking serta BRImo.
"Rata-rata di desa sudah ada agen BRILink. Jadi nanti masyarakat tidak perlu jalan terlalu jauh untuk melakukan pembayaran. Tinggal menggunakan ID/nomor tagihan wajib pajak yang telah ditentukan oleh Dispenda, nanti tinggal nomor ID tagihan itu yang masyarakat gunakan untuk melakukan pembayaran pajak. Jadi nanti akan semakin memudahkan masyarakat," ujar Andrie Vitra.
Pantauan medanbisnisdaily.com, selain penandatanganan MoU dengan BRI Cabang Perdagangan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Batubara juga menyampaikan hasil kajian analisa zona nilai tanah (ZNT) di Kabupaten Batubara.