Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Hingga pertengahan tahun 2020 terdapat tujuh pejabat Eselon II di Pemprov Sumatra Utara yang akan memasuki masa pensiun. Diantaranya Kepala Dinas Pendidikan, Arsyad Lubis, dan Sekretaris DPRD Sumut, Erwin Lubis. Terdapat lima lainnya selain mereka.
Oleh karena itu, disarankan agar Gubernur Sumut segera mengganti mereka dari masing-masing jabatannya. Tanpa harus menunggu masa pensiun tiba. Anggota DPRD Sumut dari PDI Perjuangan, Sugianto Makmur, menyebutkan kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (20/12/2019).
"Gubernur sudah bisa mengganti mereka sekarang, tidak perlu tunggu pensiun tahun depan," ungkap Sugianto yang juga anggota Komisi B.
Salah satu tujuannya, terangnya, agar pelaksanaan proyek atau program di ketujuh institusi tersebut ada penanggungjawabnya. Karena, sebagaimana instruksi gubernur tender di masing-masint dinas harus dilaksanakan pada Januari.