Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Dari awal Januari - 20 Desember 2019, Polres Langkat menangani tindak pidana narkotika 515 kasus dengan jumlah tersangka 610 orang, terdiri dari 585 orang laki-laki dan perempuan dewasa 16 orang. Tersangka anak laki - laki 8 orang dan tersangka anak perempuan 1 orang.
"Jumlah barang bukti jenis narkotika yang dimusnahkan ditahun 2019 ini ada 546.863,09 gram ganja dan 3 batang pohon ganja. Sedangkan sabu - sabu 8.286,91 gram dan ekstasi 192 butir, serbuk ekstasi 0,14 gram," kata Waka Polres Langkat Kompol H Delami Shaleh SH MM, Jumat (20/12/2019).
Didampingi Kabag Ops Polres Langkat AKP M Yusuf Surbakti, Kompol Delami Shaleh menjelaskan, selain barang bukti yang telah dimusnahkan, ada barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu - sabu yang belum dimusnahkan, karena masih dalam proses hukum.