Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengaku akan memberi perhatian serius untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba, khususnya di malam pergantian tahun baru 2020 mendatang.
Hal ini dikatakan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung melalui Wadir AKBP Frenky Yushandi, Jumat (20/12/2019).
"Kita mengantisipasi itu dengan mencegah supply dan memperkecil ruang gerak dan atau kesempatan terjadinya penyalahgunaan narkoba," ungkapnya kepada wartawan.
Selain itu, Frenky juga menyatakan, bahwa pihaknya akan melakukan razia terhadap tempat hiburan malam di saat malam pergantian tahun nanti. Namun ia tidak merinci di lokasi mana saja razia tersebut akan dilakukan.
"Razia akan dilakukan di tempat hiburan malam ataupun tempat wisata saat malam pergantian tahun," jelasnya.
Frenky menerangkan, hal ini sangat penting dilakukan untuk pencegahan dan antisipasi dalam rangka upaya preemtif, preventif dan represif. "Ini juga kita lakukan, baik di direktorat maupun di jajaran satuan wilayah," terangnya.
Ia menjabarkan, untuk upaya preemtif itu, sifatnya berupa pencegahan tingkat pertama terhadap potensi gangguan berupa imbauan, sosialisasi, penyulihan dan lain sejenisnya. Kemudian, preventif sifatnya pencegahan lanjutan terhadap ancaman gangguan yang dapat berubah menjadi gangguan nyata, dan represif berupa penindakan terhadap situasi gangguan nyata berupa penegakan hukum.
"Pada Natal dan Tahun Baru nanti, kepolisian juga melakukan peningkatan frekuensi patroli dan razia, baik ditempat hiburan maupun tempat makanan dan minuman. Begitu juga di tempat kerawanan lainnya seperti di jalanan, melalui pemeriksaan kendaraan bermotor terhadap roda dua maupun roda empat," tandasnya, seraya menyatakan bahwa pihak kepolisian turut melakukan penjagaan di tempat objek vital seperti gereja.