Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Seorang peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berinisial, RFP diamankan personel TNI AD saat mengikuti proses ujian berlangsung di Markas Komando Zeni Tempur/Dhira Dharma (Yon Zipur/DD) Medan, Kamis (19/12/2019).
RFP merupakan warga Kota Pematang Siantar. Ia mengikuti tes CPNS 2019 sebagai penjaga tahanan atau sipir di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut.
"Iya benar, diamankan saat tes CPNS di Zipur Medan," ungkap Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukuman dan HAM Sumut, Josua Ginting saat dikonfirmasi, Jumat (20/12/2019) petang.
Josua menjelaskan saat itu, dilakukan absensi dan pemeriksaan tinggi badan. Kemudian, hendak memasuki ruang ujian di Aula Suganda Yon Zipur dilakukan pemeriksaan barang bawaan peserta ujian CPNS.
“Karena kita bekerjasama dengan Zipur, saat memasuki ruang ujian, dilakukan pemeriksaan badan oleh prajurit. Diarahkan mengeluarkan barang-barang yang bersifat logam. Atas kesigapan anggota TNI, ditemukan alat isap sabu di dalam bungkus rokok,” tutur Josua.
RFP kepada panitia ujian tes CPNS mengakui sabu tersebut, dibelinya sebesar Rp 1 juta.
“Apakah narkoba itu sudah dikonsumsi semua, itu kewenangan polisi menjawabnya,” ujar Josua.
Kemudian, RFP diserahkan ke Polsek Helvetia, Medan. Guna dilakukan proses pemeriksaan lanjutan. Dengan itu, Josua mengungkapkan ikut serta RFP sebagai peserta CPNS gugur secara otomatis.
"Kita menindak tegas kepada seluruh anggota menggunakan dan menyalahgunakan narkoba. Apalagi, belum lagi lulus sudah menggunakan narkoba," tandas Josua.