Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) menetapkan Effendi Napitupulu dari Fraksi Partai Golkar menjadi Ketua Dewan Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Penetapan juga dilakukan terhadap alat kelengkapan termasuk Ketua Fraksi dan Tim Perumus, Senin (23/12/2019) di Gedung DPRD Tobasa.
Laporan Sekretaris Dewan(Sekwan) melalui Juru Bicaranya S. Sitinjak menyampaikan anggota DPRD yang hadir sebanyak 29 orang dari jumlah keseluruhan 30 orang. Rapat Paripurna dipimpin oleh Pimpinan DPRD sementara, Effendi Napitupulu didampingi Wakil Ketua sementara Robinson Sibarani menghasilkan sebagai berikut, Ketua DPRD adalah Effendi ST Napitupulu sebagai wakil adalah Mangatas Silaen dari Fraksi PDIP dan Candro Manurung dari Partai Nasdem.
"Agenda Paripurna ini telah dituangkan dalam satu keputusan dimana khusus menentukan Pimpian dan Wakil Pimpinan serta Ketua dan Wakil Ketua Fraksi dan akan diteruskan kepada Gubsu," ujar Sekwan.
Ketua DPRD Sementara, Effendi ST Napitupulu dalam sambutannya mengatakan seluruh yang tertera nama yang disetujui menjadi pimpinan dan wakil pimpinan masa bhaktibTahun 2019-2024 supaya menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai amanah untuk kepentingan pembangunan Toba Samosir di akan datang.
"Demikian Paripurna ini kita laksanakan dengan satu tujuan supaya dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan," ucapnya.