Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli Selatan. Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli, mengatakan, penandatanganan fakta integritas oleh perangkat daerah lingkup pemerintahannya yang telah dilakukan saat Rapat Kerja Semester II sebagai wujud reformasi birokrasi dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Selain sebagai bentuk inovasi, pernyataan komitmen tersebut juga merupakan penguatan bagi instansi Inspektorat Kabupaten Nias dalam melakukan pengawasan.
"Ia betul, baru-baru ini kita melaksanakan penandatanganan bersama fakta integritas kepada seluruh pejabat struktural eselon 2 meliputi staf ahli, asisten, kadis dan kaban, camat dan kabag," kata Bupati Nias menjawab konfirmasi medanbisnisdaily.com di sela-sela konferensi pers, Senin (23/12/2019).
Sejatinya, penandatanganan bersama fakta integritas tersebut, kata Sokhiatulo, turut disaksikan Kepala Inspektur Provinsi Sumatera Utara, Lasro Marbun.
Pada kesempatan tersebut ujar Bupati, Inspektur Provinsi Sumut sebagai saksi dalam penandatanganan pernyataan komitmen masing-masing kepala perangkat daerah.
Bupati Nias menjelaskan, tujuan dirinya mewujudkan reformasi birokrasi guna melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan. Terutama menyangkut kelembagaan, ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.
Sebagai upaya nyata, Sokhiatulo mengaku, telah mengawali pembentukan tim pengarah dan tim pelaksana reformasi bikrokrasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Nias.
Selain itu, saat ini juga pihaknya tengah menyusun road map reformasi bikrokrasi pemerintah Kabupaten Nias 2019-2021. "Hal ini muaranya pada penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi," tandasnya.