Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pakpak Bharat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat Mendesak Pejabat Bupati Pakpak Bharat Asren Nasution supaya menindaklanjuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait hasil seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilingkungan pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2019 untuk direkomendasikan Kementrian Dalam Negri untuk meminta persetujuan.
Hal tersebut disampaikan Mansehat Manik,Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat kepada wartawan diruangan kerjanya,Kamis (26/12/2019).
"Apa yang sudah diumumkan pansel sudah diajukan ke KASN,apa yang diajukan pansel sebelumnya sudah direkomedasikan KASN ranking 1,2 dan 3 dari jakarta untuk ditindak lanjuti,tinggal prerogatif bupati memilih satu orang untuk diajukan,"kata Mansehat.
Namun kata Mansehat,setelah ditunggu-tunggu atas rekomendasi KASN, tidak ada gerakan dari PJ Bupati,kerna seharusnya dari tiga orang pemenang setiap jabatan yang diajukan KASN, harus dipilih satu oleh Bupati untuk dikirim ke kementrian dalam negri meminta persetujuan."Itupun sampai saat ini tidak ada dilakukan oleh PJ Bupati,sehingga kita bertanya-tanya ????,padahal pemenang sudah terpilih,"ungkap Mansehat.
Lanjut Mansehat, pihaknya tidak tau apa masalahnya sehingga Pj Bupati Pakpak Bharat tidak mengajukan yang telah direkomendasikan KASN untuk dipilih PJ Bupati untuk diajukan ke Departemen Dalam Negri.
"Kita tunggu akhir minggu ini,kalau beliau tetap tidak mengajukan,kita akan minta penjelasan dari beliau (Pj Bupati),nanti bulan 1 (januari) kita tunggu pertanggung jawaban,"ungkapnya.
Sebelumnya,Kata Masehat,pihaknya sudah pernah mengudang paselda,yang dihadiri Sekretaris Panselda,Sartono Padang beserta stafnya untuk menanyakan hal tersebut kenapa belum ditindak lanjuti rekomendasi KASN tersebut ke Kementrian Dalam Negri .
Pihaknya menjawab kata,Mansehat Pj Bupati belum memilih salah satu yang direkomendasikan KASN untuk diantar ke Kementrian Dalam Negri.
"Pemenang kan sudah ada.Apalagi yang di tunggu-tunggu.apalagi ini hak prerogatif bupati tidak alasan.siapaun dipilih silahkan.tapi harus diingat di pemeilihan ini ada ranking.jangan dibolak balik.Kita tidak mengintervensi, prinsipnya beliau harus memilih segera mungkin,"ucapnya.
Mansehat Mengatakan,jangan sempat ada dugaan yang tidak-tidak,bisa mengacaukan situasi kalau seperti ini,ada yang menang tidak dilantik."Jangan sempat muncul dugaan yang tidak- tidak nantinya kalau seperti ini,"pungkasnya.
Disebutkannya,nama - nama jabatan yang sebelumnya telah dilelang dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat yang masih diisi Pelaksana Tugas (Plt),yakni Jabatan Staf ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik;Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan,Keuangan dan Kemasyarakatan; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, (PUPR), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD); Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo); Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan permukiman (PERKIM).
Terkait hal tersebut,PJ Bupati Pakpak Bharat,Asren Nasution belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan.