Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Harga tandan buah segar (TBS) di Sumatra Utara (Sumut) pekan ini tembus Rp 2.000/kg, tepatnya Rp 2.000,48/kg. Kenaikan harga TBS dari pekan lalu yang masih berada di level Rp 1.956,92/kg didorong oleh harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) di pasar internasional yang sudah tembus RM 3.000/metrik ton.
Sementara itu, harga rata-rata CPO lokal dan ekspor Provinsi Sumut juga naik ke Rp 9.150,50/kg dari sebelumnya Rp 8.996,96/kg. Untuk rata-rata harga kernel sebesar Rp 5.454,54 dari sebelumnya Rp 5.132,79/kg dan faktor K adalah 86,28%.
Tapi meski harga penetapan TBS Provinsi Sumut sudah tembus di atas Rp 2.000/kg, harga yang diterima oleh petani masih di bawahnya. Pekan ini, harganya berkisar Rp 1.400 hingga Rp 1.680/kg.
Secara rinci, harga TBS di daerah penghasil sawit di Sumut yakni:
1. Langkat Rp 1.650/kg
2. Deli Serdang Rp 1.600/kg
3. Serdang Bedagai Rp 1.650/kg
4. Simalungun Rp 1.670/kg
5. Batubara Rp 1.650/kg
6. Asahan Rp 1.630/kg
7. Labuhanbatu Utara Rp 1.630/kg
8. Labuhanbatu Rp 1.630/kg
9. Labuhanbatu Selatan Rp 1.680/kg
10. Padanglawas Utara Rp 1.670/kg
11. Padanglawas Rp 1.650/kg
12. Tapanuli Tengah Rp 1.640/kg
13. Mandailing Natal Rp 1.400/kg
14. Tapanuli Selatan Rp 1.600/kg
Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumut, Gus Dalhari Harahap, mengatakan, kenaikan harga CPO memang memberikan keuntungan bagi petani sawit di Sumut. "Kalau dibandingkan dengan tahun lalu, harganya jauh lebih baik. Semakin baik lagi mendekati akhir tahun. Meski yang diterima petani saat ini masih di bawah harga penetapan Provinsi Sumut, tapi diharapkan bisa mendekati di angka tersebut ke depannya," katanya, Jumat (27/12/2019).
Harga saat ini, harga TBS memang sudah melampaui perkiraan petani di level Rp 1.600/kg. Apalagi rata-rata harga di petani juga kini sudah di atasnya. Hanya Mandailing Natal yang harganya di bawah yakni Rp 1.400/kg. Karena itu petani berharap bisa mendapatkan harga yang tidak jauh berbeda dengan harga penetapan provinsi yang kini sudah di atas Rp 2.000/kg.