Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Nisel. Bupati Nias Selatan (Nisel) Hilarius Duha, secara resmi melantik 149 Kepala Desa (Kades) yang terdiri dari 11 Kecamatan pada gelombang pertama, yang berlangsung di Hall Defnas, Jumat (27/12/2019).
Pada arahnya, Bupati Hilarius Duha, mengingatkan para Kepala Desa yang telah terpilih dan dilantik untuk tidak tergiur dengan pengelolaan Dana Desa yang mencapai Rp 700 juta pertahun.
"Nanti diperiksa Polres, dipanggil Jaksa dan masuk Bui. Anda memiliki gaji maka jangan tergiur dengan Dana Desa itu," kata Hilarius Duha sambil mengingatkan para kepala desa yang telah dilantik tersebut.
Dalam penggunaan Dana Desa tersebut, Hilarius Duha, menyampaikan agar diikuti sesuai aturan-aturan dan untuk tidak ada lagi keterlambatan dalam pelaksanaannya ataupun realisasinya.
"Karena itu juga akan mempengaruhi pelaporan keuangan daerah," ujarnya.
Dikatakannya bahwa, desa memiliki posisi yang sangat strategis dan penting dalam memberikan pembangunan serta keleluasan dan kewenangan kepada desa untuk mengatur mengurus rumah tangganya sendiri sehingga bisa mandiri.
"Bapak, Ibu yang diangkat dan disumpah menjadi kepala desa, anda telah dipercayakan masyarakat untuk melakukan tugas-tugas amanat undang-undang itu, untuk bisa mandiri, untuk bisa melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa mensejahterakan masyarakatnya," imbuh Hilarius Duha.
Disampaikannya lagi, Kemiskinan menurun, ekonomi meningkat, itu adalah salah satu tugas-tugas dari Kepala Desa nanti pada saat melaksanakan tugas.
Lanjut dia, Hilarius mengatakan lakukanlah pekerjaan-pekerjaan anda dengan data-data yang ada, misalnya berapa warga miskin, berapa pegawai negeri, berapa rumahnya yang masih tidak layak huni, berapa orang yang tidak memiliki pekerjaan dan berapa orang yang tidak layak untuk hidup.
"Minimal setiap tahunya ada perubahan didalam pekerjaan anda. Dan itu nanti akan terlihat hasil capaian kinerja anda," sebutnya.
Bupati Hilarius, ingatkan para kepala desa untuk menjauhi ego sektoral dan melakukan pekerjaan dengan kerja sama.
Kebanggaan itu ketika kita mampu merubah sesuatu hal menjadi lebih baik, walaupun tidak secara signifikan. Maka kepala Desa harus mampu membuat desanya menjadi desa mandiri.
Pada kesempatan itu juga, Ketua DPRD Nias Selatan, Elisati Halawa, menyampaikan kepada para Kepala Desa yang telah dilantik dan diambil sumpahnya untuk melaksanakan tugas sesuai dengan sumpah dan jani yang telah disebutkan.
"Bapak, Ibu Kepala Desa, anda telah diambil sumpah dan janji jabatannya, maka lakukanlah sesuai dengan sumpah dan janji jabatan anda. Karena didalam sumpah dan jabatan itu tidak disebutkan disana semoga Tuhan mengampuni saya, akan tetapi di katakan disana, semoga Tuhan menolong saya," tukas Elisati.
Lebih lanjut, Elisati Halawa, mengatakan bahwa dalam memajukan Desa perlu solidaritas dan kerjasama antara kepala desa, aparat desa, masyarakat dan desa, kecamatan dan kabupaten.
Pelantikan kepala desa terpilih dilakukan dalam tiga gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan pada hari ini yang ikuti 149 desa dari 11 kecamatan. Gelombang kedua dilaksanakan Sabtu (28/12/2019), yang diikuti 145 desa dari 12 kecamatan. Sementara gelombang ketiga dilaksanakan pada Senin (30/12/2019) diikuti 140 desa dari 12 kecamatan.