Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Penangkapan dua orang pelaku narkoba di Gubuk Tepas Kosong, Jalan Petunia Raya Lingkungan 2, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (27/12/2019) siang, berlangsung ricuh.
Tim Pegasus Polsek Delitua yang hendak memboyong kedua pelaku bernama Agus Rahmanta Tarigan (36) warga Jalan dr Cipto Medan Polonia dan Ari Apandi (37) warga Jalan Laksana Medan Kota, sempat mendapatkan perlawanan dari keluarga pelaku dan coba dihalang-halangi saat akan dibawa ke kantor Polisi.
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap menyampaikan, penangkapan ini bermula atas informasi masyarakat yang mereka peroleh dari aplikasi Polisi, pada Kamis (26/12/2019) pukul 23.48 WIB. Di mana disebutkan, bahwa di Jalan Petunia, Kelurahan Namo Gajah, Medan Tuntungan sering dijadikan tempat bertransaksi narkoba jenis sabu.
Atas informasi itu, ujar dia, selanjutnya pada Jumat (27/12/2019) sekira pukul 12.00 WIB, Tim Pegasus Polsek Delitua yang dipimpin oleh Panit luar Iptu AT Pakpahan langsung mendatangi lokasi tersebut. Setibanya di lokasi, petugas langsung mencoba mengamankan kedua tersangka.
"Dari keduanya juga dapat diamankan barang bukti berupa 1 buah klip plastik yang berisikan 2 buah kaca pirex berisi sabu, kemudian 2 buah bong lengkap dengan pipet plastik, serta 2 buah pipet plastik yang ujungnya sudah diruncingkan," jelasnya kepada wartawan, Sabtu (28/12/2019)
Namun, jelas dia, saat penangkapan akan dilakukan, keluarga pelaku ternyata mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas. Setelah terlibat aksi dorong dan ada mulut, kedua pelaku dapat berhasil dibawa ke Mako Polsek Delitua.
"Saat ini kedua sudah diamankan di komando untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya," pungkasnya.