Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Bakal Calon (Balon) Wakil Wali Kota Medan dari Partai Gerindra , Suryani Paskah Naiborhu, berkunjung ke kantor DPD Partai Gerindra Sumatra Utara (Sumut), di Jalan DI Pandjaitan, Medan, Senin (30/12/2019). Kedatangan Suryani bersama rombongan tersebut mendapat sambutan hangat dari jajaran pengurus DPD Gerindra Sumut.
Dalam kunjungan tersebut, Suryani Paskah Naiborhu disambut oleh jajaran pengurus DPD Gerindra Sumut. Di antaranya Robert Lumban Tobing selaku Sekretaris DPD Gerindra Sumut, Frans Sihombing (Wakil Ketua DPD Gerindra Sumut), Krisman Purba ( Wakil Ketua DPD Gerindra Sumut ), Rudi Lubis ( Wakil Ketua DPD Gerindra Sumut ), Abdi ( Wakil Ketua DPD Gerindra Sumut) dan lainnya.
Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/1/2020), Suryani Paskah Naiborhu mengatakan, kunjungannya tersebut adalah dalam rangka untuk mengenal jajaran DPD Gerindra Sumut sekaligus menjelaskan keinginannya untuk maju dalam Pilkada Kota Medan.
Suryani menjelaskan, dalam kesempatan itu, dirinya juga menyampaikan visi dan misi yang diusungnya sebagai Balon Wakil Wali Kota Medan, yakni membangun Kota Medan Modern berbasis Teknologi untuk Mewujudkan Masyarakat Sejahtera, Adil dan Makmur.
Suryani juga menjelaskan tentang beberapa program prioritas. Seperti reformasi birokrasi dan penerapan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, profesional dan transparan (e-government).
"Salah satu program yang penting adalah pembuatan Medan Single Window (seperti Kota Surabaya) yang berbasis teknologi untuk memudahkan dan mempercepat semua proses perizinan, optimalisasi PAD juga dari pajak, retribusi, implementasi sistem penerimaan online sehingga memudahkan monitoring dan menghindari kebocoran. Optimalisasi kinerja BUMD Kota, pelibatan KPK dalam proyek pembangunan kota agar tercipta pemerintahan yang bersih sesuai tugas KPK dalam UU No 19 Tahun 2019 pasal 6,"ujarnya.
Kemudian penataan kota yang disertai partisipasi masyarakat yang tinggi seperti membangun ruang terbuka hijau (RTH) sampai minimum 30% sesuai amanat UU No 26 Tahun 2007, pembuatan aplikasi fast respons, penyiapan internet gratis di RTH Publik, seperti taman kota dan lapangan olahraga, pengelolaan sampah yang berkelanjutan yakni reduce, reuse dan recycle, waste to energy, sesuai dengan Perpres No. 35 Tahun 2018.
"Terakhir adalah keterlibatan sebanyak 30% perempuan untuk mengisi posisi strategis dalam dinas, BUMD dan sektor strategis lainnya, " jelasnya.