Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labura. Hingga saat ini, masih satu pasang bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi Sumatra Utara yang telah menyerahkan surat mandat liaison officer (LO) ke KPU Labura. Jika memenuhi segala persyaratan, Dwi Prantara, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Labura, akan berpasangan dengan Edi Sampurna Rambey, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Labura, di Pilkada Labura tahun ini.
Demikian dikatakan Ketua KPU Labura, Heriamsyah Simanjuntak SHI saat dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, Minggu (5/1/2020).
"Tim relawan pemenangan Calon Balon Bupati dan Wakil Bupati Labura Tahun 2020 Dwi Prantara - Edi Sampurna Rambey telah menyerahkan surat mandat LO pada Kamis lalu untuk mengikuti sosialisasi sekaligus bimbingan teknis aplikasi sistem informasi pencalonan (silon) dengan Nomor : 01/R.K/I/2020. Pemegang mandat tersebut atas nama Jumangkah Persada Tumangkar Bogyawan," kata Heriamsyah.
Penyerahan mandat itu, lanjutnya, berdasarkan Surat Pengumuman KPU Labura sesuai dengan Nomor: 68/PL 02 2 –Pu/1223/KPU-LBU/XII/2019 tentang Penyerahan Dokumen Bakal Calon Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labura dan ketentuan pada pasal 12 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil wali Kota serta Peraturan Komisi Pemelihan Umum Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemeilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
Selain itu, Keputusan KPU Labura Nomor 114/PL02 2-Kpt/1223/KPU-Kab/X/2019 tentang Penetapan Persyaratan Jumlah Minimum Dukungan dan Persebaran Bakal Pasangan Calon Perseorangan Untuk Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara tahun 2020.
"Dalam huruf e, Bakal Pasangan Calon Perseorangan atau Tim Bakal Pasangan Calon Perseorangan harus membawa surat tugas /surat mandat untuk mendapatkan username dan password silon," kata Heriamsyah.