Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kepala UPT Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Nias Utara, Equator Daely, membantah pernyataan anggota DPRD Sumatra Utara, Pdt Berkat Kurniawan Laoli (Partai Nasdem), yang menyebutkan proyek peningkatan struktur jalan di Tuhemberuwu - Lotu bermasalah. Bantahan tersebut disampaikan secara tertulis kepada medanbisnisdaily.com, Senin (6/1/2020).
Equator menjelaskan bahwa material sirtu yg ada di lokasi pekerjaan digunakan untuk penimbunan bahu jalan. Bukan untuk peninggian badan jalan. Untuk peninggian badan jalan yang dipergunakan adalah bace. Itulah yang telah dilaksanakan di lapangan sesuai dengan dokumen kontrak.
Pernyataan yang menyebutkan di sepanjang jalan yang dibangun dipergunakan material sirtu dibantah Equator. Hal itu adalah tidak benar.
"Untuk peninggian badan jalan sesuai kontrak dipergunakan bace dan semua material tersebut didatangkan dari stone chuser yg telah diblending," paparnya.
Sedangkan pekerjaan drainase yang telah roboh dikatakan Equator disebabkan adanya aliran air dari sisi luar tembok. Untuk mengatasi, pihaknya sudah menginstruksikan kepada penyedia jasa segera memperbaiki dan memasang sulingan di beberapa tempat agar air dari luar bisa mengalir. Instruksi tersebut telah dijalankan.
"Sebagai informasi tambahan, kunjungan Bpk. Berkat Laoli ke lokasi pekerjaan dari pihak UPT JJ Gunungsitoli Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provsu tidak diundang hadir bersama-sama dan juga pihak penyedia jasa meninjau lokasi pekerjaan," tegasnya.
Diberitakan media ini (27/12/2019), Pdt Berkat berdasarkan temuannya saat menyelenggarakan reses di daerah pemilihannya, disebutkan terdapat masalah pada proyek peningkatan struktur jalan sepanjang 2 km di Nias Utara. Proyek tersebut bernilai Rp 9 miliar.
Secara terbuka saat rapat paripurna DPRD Sumut (23/12/2019) temuannya itu dilaporkan Pdt Berkat kepada pihak eksekutif. Dia meminta agar pihak pelaksana proyek (CV UBM) segera melakukan perbaikan. Jika tidak akan diminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan pemeriksaan.
Tak cuma soal bahan (dari sirtu) untuk peningkatan struktur jalan yang dinilai Pdt Berkat bermasalah, tetapi juga pembangunan drainase yang sudah roboh di sejumlah titik, padahal pekerjaan belum tuntas. Tidak dilakukan pembersihan lokasi terlebih dulu sebelum drainase dibangun.