Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labura. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), dr Saodah Nasution menyebut, berobat gratis hanya menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) serta kartu keluarga (KK) bagi seluruh warga Labura belum bisa diterapkan sebagaimama yang telah diterapkan oleh Pemkab Lahat, Sumatera Selatan. Menurutnya, kebijakan menggratiskan pengobatan karena iuran BPJS naik harus mendapatkan persetujuan DPRD.
"Belum bisa (di Labura) Pak, itu semua harus disetujui dewan terhormat," kata Saodah kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (7/1/2020).
Sebagaiman diketahui, Pemkab Lahat di Sumatera Selatan memastikan tak lagi memakai BPJS Kesehatan pada layanan berobat semua warganya. BPJS Kesehatan ditinggalkan karena kenaikan iuran.
Dikabarkan, dalam catatan Dinas Kesehatan Lahat pada 2019, ada 168 ribu warga yang ikut kepesertaan BPJS kelas III dan semuanya dibayar dengan dana APBD Rp 46 miliar. Dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dana pun membengkak.
Untuk kebijakan itu disebut telah berlaku sejak 1 Januari 2020. Warga Lahat dapat berobat gratis di beberapa rumah sakit di Sumatera Selatan yang kini telah terjalin kerja sama.
Tidak perlu repot-repot, warga pun cukup membawa KTP dan KK ketika berobat di rumah sakit rujukan. Sedangkan RS dapat mengklaim biaya pengobatan ke Pemkab Lahat.