Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua pengedar sabu dalam Operasi Bersinar dari Jalan Duyung Kampung Kolam, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Selasa (7/1/2020).
Kedua pengedar, yakni Supriadi (37) dan Sarifullah als Saiful (43), keduanya warga Jalan Duyung Kampung Kolam Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan.
Kasatres Narkoba, AKP Juriadi kepada medanbisnisdaily.com, Selasa sore, mengatakan, kedua pria yang memiliki tato di lengan tangan kanan dan dada itu, ditangkap dikediamannya bersama seorang ibu rumah tangka berinisial Er (34), istri Supriadi.
Dari lokasi itu polisi mendapatkan barang bukti sebuah dompet berisi tiga plastik klip sedang berisi sabu seberat 3,36 gram, dua plastik kecil berisi sabu seberat 0,14 gram.
Selain itu, ditemukan sebuah dompet merah berisi timbangan elektrik, sebuah sekop dan sejumlah plastik klip kosong," ujar AKP Juriadi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan memiliki barang haram tersebut, kedua tersangka dan seorang Ibu rumah tangga diboyong ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menyidikan lebih lanjut.