Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Umumnya para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harap-harap cemas bila berurusan dengan pihak kejaksaan. Kondisi itu juga tak terkecuali di Pemprov Sumatra Utara. Ada semacam rasa was-was atau khawatir bilamana salah mengalokasikan anggaran. Sehingga tak jarang pula sejumlah mata anggaran pembangunan enggan dieksekusi. Akhirnya anggaran tak terserap dan kemudian menjadi Silpa.
Terhadap persoalan seperti itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kajati Sumut), Amir Yanto, mengatakan pemerintah daerah tidak perlu was-was dalam melaksanakan program pembangunannya.
"Nah justru itu makanya misalkan ragu-ragu, bisa konsultasi hukum kepada kami," ujar Amir Yanto menjawab wartawan usai acara malam perkenalan dirinya yang digelar Pemprov Sumut, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman, Medan, Kamis (09/01/2019) malam.
"Bahkan saya sudah meminta kepada Pak Gubernur, kami mohon ruangan di kantor gubernur untuk berkantor jaksa pengacara negara. Di situlah untuk konsultasi masalah-masalah itu," ujar Kajati Sumut lagi, seraya mengatakan tidak perlu takut.
Dalam sambutannya pada malam perkenalan itu, Amir Yanto mengatakan pihaknya bisa memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, yakni pendapat hukum yang diberikan apabila suatu pekerjaan yang sedang berjalan.
Kemudian bisa juga diberikan audit hukum dalam bidang perdata. "Yaitu apabila suatu pekerjaan telah selesai masih dipandang ada suatu keragu-raguan dalam hukum perdata maka kami bisa suatu audit hukum," jelas Kajati Sumut.