Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) atau yang akrab disebut 'bedah rumah' di Kabupaten Tapanuli Utara, Tahun Anggaran 2019 selesai dikerjakan. Tahap akhir program bantuan perumahan bagi keluarga miskin itu ditandai dengan penyerahan secara serentak buku tabungan beserta kartu ATM biaya upah tukang melalui rekening Bank Mandiri bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berdasarkan informasi dari pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Taput, untuk Tahun Anggaran 2019 sebanyak 1.664 KPM se-Taput mendapatkan program BSPS tersebar di 12 kecamatan dari 15 kecamatan yang ada. Masing-masing KPM menerima sisa bantuan berupa upah tukang sebesar Rp 2,5 juta, yang disetor pemerintah ke rekening masing-masing KPM. Sebagai mana diketahui, setiap keluarga penerima bantuan mendapatkan total Rp 17,5 juta. Dari jumlah tersebut Rp 2,5 juta diplot sebagai upah tukang.
Saat penyerahan buku tabungan beserta kartu ATM bagi 321 KPM yang tersebar di 10 desa plus 1 kelurahan di wilayah kecamatan Siborongborong, Jumat (10/1/2020). Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Taput melalui Kabid Perumahan Jonner Simanjuntak menyatakan program BSPS di Taput untuk TA 2019 berjalan sukses. Semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mampu melaksanakan semua ketentuan dalam kontrak, termasuk di dalamnya soal ketepatan waktu pekerjaan.
"Terima kasih bagi seluruh KPM dan seluruh pihak yang terlibat dalam program BSPS di Taput. Program ini berjalan sukses mulai dari tahap pendataan, verifikasi hingga tahap pelaksanaan. Ini menjadi nilai plus untuk mendapatkan program bansos lainnya," kata Jonner kepada medanbisnisdaily.com.
Senada juga disampaikan Bolmen Sinaga, Koordinator BSPS di Tapanuli Utara. Menurutnya,dalam pelaksanaan di lapangan memang ada tudingan dari beberapa pihak yang salah persepsi dan kurang memahami. Beberapa warga menuding program BSPS ada yang kurang tepat sasaran, di mana ada rumah yang lebih layak untuk mendapatkan bantuan dibandingkan rumah warga lainnya.
"Program BSPS adalah bantuan stimulan, bukan bedah rumah seperti dibenak warga. Para penerima bantuan mendapatkan stimulus namun tetap harus memiliki kemampuan tambahan modal pribadi agar bisa tercapai. Jadi mungkin ini yang perlu dipahami agar tidak salah persepsi," urainya.