Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tapanuli Tengah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) mengusulkan penanganan tiga ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut), untuk ditampung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Sumut tahun anggaran 2020.
Ketiga ruas jalan di Tapteng yang menjadi kewenangan Sumut, yaitu Jalan Sorkam Kiri-Sigambogambo, nomor ruas 080, kode wilayah 01, Jalan Barus (Jembatan Husor)-Batas Humbahas, nomor ruas 079, kode wilayah 01. Kemudian, Jalan Sibuluan-Aek Horsik, nomor ruas 139, kode wilayah 01.
Usulan ini sebagaimana surat Bupati Tapteng, nomor: 050/047/2020 yang ditujukan langsung kepada Gubernur Sumatra Utara di Medan.
Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, menjelaskan ketiga ruas jalan itu sangat vital dan sangat dibutuhkan fungsinya dalam menunjang aktivitas keseharian masyarakat. Tetapi kondisinya sekarang sangat hancur.
“Kami yakin bahwa Gubernur Sumut akan merealisasikan usulan ketiga ruas jalan tersebut, dan kami mohon kepada DPRD Provinsi Sumut untuk mengawal hingga terealisasi,” kata Bakhtiar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/1/2020).
Menurut Bakhtiar, percepatan pembangunan infrastruktur akan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan juga sektor pariwisata.
Tentunya, selaras dan bersinergi dengan program prioritas pembangunan provinsi maupun nasional dalam mewujudkan arah pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
Apabila ketiga ruas jalan ini diperbaiki, maka jalan-jalan yang rusak di Kabupaten Tapanuli Tengah semakin berkurang.
“Selain jalan provinsi, jalan nasional sudah rata-rata bagus semua kondisinya, karena kita selalu menyurati dan aktif meminta agar jalan-jalan nasional dibangun dan diperbaiki,” Bakhtiar menambahkan.
Diketahui, Jalan Abdul Rajab Simatupang (bagian ruas Jalan Sibuluan-Aek Horsik) merupakan jalan lingkar (Ringroad), yang menghubungkan sejumlah kelurahan di Kecamatan Pandan dengan Ibukota Kabupaten Tapteng.
Kawasan ini menjadi salah satu daerah pengembangan permukiman warga, ditandai banyaknya warga yang menghuni beberapa komplek perumahan di sepanjang jalan Abdul Rajab Simatupang.
Tetapi kondisi jalan tersebut sekarang rusak parah, ditandai banyaknya lubang yang menganga di sepanjang jalan.