Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Kader PDIP, Harun Masiku, diminta menyerahkan diri ke KPK setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku tidak tahu keberadaan Harun.
"Jadi dalam konteks seperti ini kami menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum tersebut tanpa intervensi," kata Hasto di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2020).
Hasto berkilah saat ditanya mengenai keberadaan Harun. Dia lantas menyinggung soal framing yang menyudutkan partainya di tengah pusaran kasus suap yang menjerat Wahyu Setiawan.
"Kalau Harun Ar-Rasyid itu di dalam cerita kita sering mendengar, tapi kalau Harun ini kita tidak tahu khususnya di mana. Sekali lagi kami percayakan karena dengan berita ini menunjukkan adanya berbagai kepentingan yang ikut membuat framing," kata Hasto.
Salah satu contoh framing yang dibeberkan Hasto adalah informasi staf sekjen PDIP yang terjerat OTT KPK. Namun, terlepas dari itu, Hasto menghargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
"Sebagai contoh ada pihak yang melakukan framing seolah-olah yang namanya Doni itu staf kesekjenan ditangkap, saya mencari-cari yang namanya Doni, staf saya, ini yang namanya Doni (menunjuk pria di sebelahnya) itu kan sebagai contoh framing. Jadi kita hormati KPK kalau akan bahwa ada beberapa yang ditetapkan sebagai tersangka ini bisa saja sebagai proses kemajuan," ujar dia.
Contoh framing lain yang diklaim Hasto adalah isu aliran penerimaan duit. Dia menegaskan patuh terhadap peraturan perundang-undangan dan konstitusi partai.
"Sebagai contoh ada yang mem-framing saya menerima dana ada yang mem-framing bahwa saya diperlakukan sebagai bentuk-bentuk penggunaan kekuasaan itu secara sembarangan, dan sekjen bagaimana disampaikan ibu ketua umum adalah berfikir bertindak atas dasar ketentuan peraturan perundang-undangan dan konstitusi partai," ujarnya.
Sebelumnya, KPK meminta Harun Masiku yang berstatus tersangka menyerahkan diri sesegera mungkin.
"KPK meminta tersangka HAR (Harun Masiku) segera menyerahkan diri ke KPK dan kepada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap koperatif," ucap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar pada Kamis (9/1) malam.
Harun dijerat KPK sebagai tersangka dengan dugaan memberikan suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pemberian suap itu dimaksudkan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) karena anggota DPR dari PDIP terpilih, yaitu Nazarudin Kiemas, meninggal dunia. dtc