Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tapsel. Ribuan warga hadiri ada untuk meramaikan pembukaan lubuk larangan yang digelar di sungai Kelurahan Simarpinggan Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan, Minggu (12/1/2020).
Ketua Panitia Pelaksana Pembukaan Lubuk Larangan, SY Puddin Munthe mengaku sangat senang dan bangga atas kehadiran para pemimpin di Tapanuli Selatan ini.
"Kami ucapkan banyak terima kasih, kami sangat terhormat, atas kehadiran para pemimpin di wilayah kami, Bapak Dandim Tapsel dan Bapak Kapolres Tapsel, yang telah mendukung kami menjaga lubuk larangan," ujarnya.
Dia mengatakan, lubuk larangan sangat membantu menjaga kelestarian hutan, air, tanah serta melestarikan adat istiadat setempat.
"Lubuk Laranganpun dapat bernilai secara ekonomis dan menjadi perekat kebersamaan dan kegotongroyongan masyarakat setempat. Sebuah tradisi yang sudah teruji sejak lama," katanya.
Ditambahkannya, bahwa lubuk larangan merupakan kearifan lokal masyarakat dalam suatu wilayah/tempat/lokasi yang berada di sungai yang disepakati oleh masyarakat bersama lembaga adat, dimana di tempat yang telah disepakati tersebut dilarang untuk mengambil ikan yang ada dalamnya.
Dandim 0212/Tapsel Letkol Inf Akbar mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan menghormati tradisi lubuk larangan yang merupakan salah satu bentuk kearifan lokal yang harus tetap di jaga karena memiliki banyak manfaat bagi masyarakat
“Kita berharap dengan adanya tradisi lubuk larangan ini nantinya akan dapat memberikan kontribusi pembangunan di desa dan masyarakat,” ujarnya.