Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labura. Wakil Ketua Komisi B DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) dari Fraksi PDIP, Augustinus Simamora, mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong DPRD Labura agar membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait banjir bandang yang membawa material kayu di Desa Pematang dan Desa Hatapang, Kecamatan Na IX-X pada akhir Desember 2019 lalu.
"Fraksi kita akan mendorong DPRD Labura untuk membentuk Pansus yang akan menangani permasalahan tersebut. Diharapkan dapat memberi rekomendasi yang tepat kepada Pemkab, sehingga bencana tidak terulang," kata Augustinus kepada medanbisnisdaily.com, Senin (13/1/2020).
Menurutnya, adanya banjir bandang itu indikasi yang kuat bahwa tidak layak diteruskan izinnya. Untuk kehati-hatian agar tidak terulang bencana, seharusnya dilakukan audit lingkungan.
"Justru jangan hanya lihat dari helikopter buat pernyataan final," tegasnya.
"Banjir hanya fenomena alam? Ya, tapi alam yg dirusak, maka banjir. Semua melalui prosedur, ya! Namun semuanya tentu ada ketentuan. Sudah semua ketentuan, apalagi tentang RKL dan UKL, apakah benar-benar dilaksanakan? Apakah izin koridornya sudah sesuai, seperti izin dan ketentuan? Kalau sesuai ketentuan, mengapa terobos trace dengan kemiringan lebih dari 60 derajat?," kata Augustinus.
Dikatakannya, layak atau tidak layak seharusnya ditentukan dengan dilakukannya audit lingkungan. Selain itu, pihaknya mempertanyakan apakah penebangan tersebut bermanfaat untuk rakyat.
"Apa tujuan pemberian izin penebangan tersebut? Tentu untuk pembangunan kesejahteraan rakyat setelah kayu ditebang arealnya jadi perkebunan. Areal penebangannya sekitar 1000-an hektar. Penebangan memang bertahap, tentu penanaman karetnya bertahap ! Info yang kami dapat bahwa pohon karetnya tidak/belum juga ditanami. Nah, kalau tujuan tidak tercapai, sangat diragukan bahwa rencana perkebunan itu hanya modus untuk tebang kayu secara besar-besaran," kata Augustinus.