Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Kementerian BUMN memberi respons terkait penahanan Benny Tjokrosaputro, Komisaris PT Hanson International terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kementerian menyatakan, akan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Kita apresiasi, kan kerjaan temen-temen dari BPK awalnya, terus diambil temen-temen Kejaksaan. Kita hormati," kata Staf Khusus Arya Sinulingga saat dihubungi wartawan, Selasa (14/1/2020).
Dia mengatakan, dengan begitu maka berarti proses pembenahan Jiwasraya berjalan, termasuk aspek hukum.
"Berarti proses semua berjalan sejalan, proses hukum jalan, kita juga akan menyelesaikan bagian kami," ujarnya.
Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro. Benny hari ini diperiksa terkait kasus Jiwasraya.
Benny Tjokro keluar dari gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada pukul 17.07 WIB, Selasa (14/1/2020). Dia mengenakan baju tahanan warna pink.
Belum ada keterangan resmi Kejagung soal penahanan Benny Tjokro. Pun soal status Benny usai diperiksa hari ini. dtc