Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Satlantas Polres Tanjungbalai bertindak cepat menelusuri video viral sepekan yang lalu atas kelakuan tak biasa dua pemuda mandi keramas di atas sepedamotor dan tidak menggunakan helm di Jalan Sudirman, dekat bundaran PLN Tanjungbalai.
Hasilnya empat pemuda diamankan karena video yang meresahkan dan melanggar undang undang lalu lintas itu. Mereka adalah AD (20) dan RZ (20) sebagai pemeran mandi di atas sepedamotor, sementara dua orang teman mereka lainnya yakni KR dan HH sebagai perekam kejadian tersebut dan membagikannya ke sosial media.
"Mereka kami amankan, karena dinilai melanggar lalu lintas. Sebagai pembinaan mereka kami beri surat tilang sesuai pelanggaran yang mereka buat seperti di video," kata Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Pandapotan Butarbutar, Selasa (14/1/2020) kepada wartawan.
Para pelaku ini, ditilang sesuai Pasal 291 jo Pasal 106 ayat 8 UU tentang Lalu Lintas tahun 2009. Selain itu, ke empat pemuda ini diminta membuat surat perjanjian diatas matrai agar tidak mengulangi perbuatannya. Setelah diberikan arahan dari Kasatlantas, ke empat pemuda itu kemudian menyampaikan permintaan maaf mereka dan tak menyangka tindakan konyolnya itu berujung pada urusan dengan kepolisian lalulintas.
"Kami minta maaf. Kami hanya ingin main-main menggunggahnya di facebook, karena pas kami rekam videonya, di Tanjungbalai lagi hujan," kata salah seorang diantara mereka.
Menurut mereka, aksi itu dilakukan hanya untuk bersenang senang setelah mereka melihat kejadian serupa dari video yang sempat viral di youtube.
"Untuk senang senang aja. Kami liat ada video begitu di youtube, jadi coba kami buat disini,” kata mereka.