Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pihak kepolisian mengaku akan kembali melakukan rekonstruksi tahap III kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simanjuntak, mengatakan, rekontruksi tersebut rencananya dilaksanakan, pada Selasa (21/1/2020).
"Rekontruksi hari Selasa pukul 10.00 WIB ya. Ini tahap III. Di mana akan dilakukan reka perjalanan pulang dan pembakaran pakaian para tersangka," ungkapnya kepada wartawan, Minggu (19/1/2020).
BACA JUGA: Awalnya Hakim Jamaluddin Diskenariokan Tewas Kena Serangan Jantung
Polisi Pengungkap Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin Diusulkan Dapat Pin Emas dan KPLB
Terkait lokasi, Maringan menjelaskan, ada beberapa tempat yang nantinya akan dilakukan reka adegan. "Dari Kutalilmbaru sampai dengan di Selayang, yakni rumah Reza. Nanti kita kumpul di Polsek Pancurbatu," jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, polisi telah berhasil mengungkap misteri kematian Hakim Jamaluddin yang ditemukan tewas di Dusun II Desa Suka Dame, Kutalimbaru beberapa waktu lalu. Saat ini, di mana sebanyak 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni sang isteri, Zuraida Hanum, Jefri Pratama, dan Reza Fahlevi.
Pada rekonstruksi tahap I, pihak kepolisian yang menghadirkan para pelaku, melakukan rekonstruksi tentang perencanaan menghabisi nyawa Jamaluddin. Sedangkan pada tahap kedua, reka adegan dilakukan terkait eksekusi pembunuhan dan pembuangan jenazah korban.