Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Terkait pengaspalan Jalan Fondrako, Dusun III, Desa Saewe Kecamatan Gunungsitoli yang baru selesai di penghunjung 2019 sudah kopak kapik hingga berujung dilaporkan kepala desa (Kades) oleh puluhan warga masyarakatnya ke Wali Kota Gunungaitoli dan pihak penegak hukum.
Kepala Desa Saewe, Tongoni Zai yang dihubungi, Senin (20/1/2020), mengatakan, pengaspalan jalan Fondrako dusun III desa Saewe sudah sesuai prosedur. Meskipun itu, diakuinya, jalan yang sudah diaspal banyak yang terkelupas disebabkan tanah labil.
Namun Tongoni Zai berjanji akan melakukan perbaikan ke depan. Apabila keberatan masyarakat terhadap pengaspalan jalan Fondrako dibawa dalam musyawarah desa.
"Apalagi pertanggungjawaban anggaran dana desa pada pembangunan pengaspalan jalan tersebut akan dilaksanakan dalam tempo 3 bulan ke depan setelah selesai per 31 Desember 2019.
"Silahkan tim audit melakukan pemeriksaan fisik atau inspektorat melakukan tugasnya. Tidak masalah," katanya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan warga desa Saewe Kecamatan Gunungsitoli melaporkan Kadesnya ke Walikota Gunungsitoli.
Tidak saja ke walikota dilaporkan, Kades Tongoni Zai juga di laporkan ke Kejari Gunungsitoli, Polres, Dinas BPMDK, DPRD, Camat Gunungsitoli dan BPD desa Saewe.
Mereka mengadukannya terkait kondisi pengaspalan jalan Fondrako dusun III desa Saewe yang anggarannya bersumber dari dana desa 2019 sebesar Rp489.300.000 bermasalah.
"Kami masyarakat sudah melaporkan kepada BPD desa Saewe. BPD sudah berinisiatif memanggil Kades terkait pengaspalan jalan yang bermasalah.Tapi Tongoni Zai tidak menanggapinya," kata Damai sokhi Lase, salah seorang warga desa Saewe kepada medanbisnisdaily.com.
Damaisokhi Lase mengatakan, kondisi jalan aspal yang baru selesai bulan Desember 2019, tidak sesuai harapan masyarakat. Pasalnya, aspal banyak terkelupas.
"Kami mohon kepada bapak Walikota Gunungsitoli untuk bisa memproses kerusakan jalan Fondrako dusun III desa Saewe yang anggarannya bersumber dari dana desa 2019 sebesar Rp489.300.000," ucap Damai sokhi.
Menurut Damai, jalan yang baru selesai diaspal sekitar 1 bulan lalu sudah kopak kapik. Akibatnya sangat merugikan masyarakat.
"Kami menduga adanya perbuatan yang merugikan keuangan negara," terang Damaisokhi.