Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pelaksana Tugas Walikota Medan Akhyar Nasution memberhentikan Direktur Utama PD Pasar Rusdi Sinuraya dan dua direkturnya. Pemberhentian jelang Pilkada Medan ini cukup mengejutkan. Apalagi, saat ini Rusdi menjadi bakal calon Walikota Medan dan tengah mengikuti fit and proper test calon Walikota Medan di Golkar Sumut.
Pemberhentian ketiga orang ini diketahui melalui surat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan yang memuat petikan keputusan Walikota Medan nomor 821.2/43.K/2020. Surat itu diteken oleh Sekda Wiriya Alrahman tertanggal 16 Januari.
Dalam putusannya Walikota memberhentikan Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Direktur Pengembangan dan SDM PD Pasar.
Sementara Rusdi Sinuraya yang dihubungi wartawan enggan berkomentar banyak. Ia mengaku belum tahu soal pemberhentian dirinya. "Saya masih di Golkar ini," kata Rusdi.