Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kabag Perekonomian Setda Kota Medan, Nasib menyebut pencopotan 3 direksi PD Pasar Kota Medan terkait kinerja. "Tidak ada hubungannya dengan Pilkada, ini (pemberhentian) murni terkait kinerja yang buruk," ujarnya, Senin (20/1/2020).
Nasib menyebut 3 Direksi PD Pasar yang diberhentikan antara lain Direktur Utama, Rusdi Sinuraya ; Direktur Operasional Yohny Anwar dan Direktur Pengembangan Arifin Rambe.
BACA JUGA: Plt Wali Kota Medan Copot Dirut dan 2 Direksi PD Pasar
Menurutnya, saat hari pertama kerja ditahun 2020, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution sudah memberikan peringatan kepada seluruh Direksi PD Pasar untuk membenahi 3 pasar tradisional yakni Pasar Marelan, Pusat Pasar, dan Pasar Kampung Lalang.
"Diberikan waktu 2 minggu untuk membenahi, tapi tidak juga, akhirnya keputusan ini diambil. Jadi murni terkait kinerja, bukan politik," ungkap anggota Badan Pengawas PD Pasar Medan ini.
Seperti diberitakan, Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution memberhentikan Direktur Utama PD Pasar Rusdi Sinuraya dan dua direkturnya. .
Pemberhentian ketiga orang ini diketahui melalui surat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan yang memuat petikan keputusan Walikota Medan nomor 821.2/43.K/2020. Surat itu diteken oleh Sekda Wiriya Alrahman tertanggal 16 Januari.