Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-kisaran. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Asahan sampai saat ini belum menerima jadwal resmi pelaksanaan ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari pemerintah pusat Kementrian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Itu berarti, calom pelamar yang sudah diumumkan lulus kemarin harus bersabar menunggu sampai jadwal kepastian tersebut ditentutan dan dimumukan resmi.
“Hingga sampai hari ini belum ada surat resmi yang kami terima di BKD Asahan untuk jadwal pasti. Kami masih menunggu petunjuk dan informasi lengkap dari Kementrian PANRB,” kata Setiono, sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Asahan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/1/2020).
Meski demikian, BKD Asahan sebagai panitia lokal dalam penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintaah Kabupaten Asahan telah mengusulkan tempat pelaksanaan ujian yakni di aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan Asahan, yang rencananya lokasi itu juga bakal digunakan oleh daerah kabupaten tetangga dalam penyelenggaraan ujian yang masih menggunakan metode computer assisted test (CAT).
“Kemarin kami sudah lakukan peninjauan di SKB Dinas Pendidikan dan sudah diusulkan lokasi ujiannya disana seperti tahun lalu. Tapi belum pasti masih menunggu keputusan resmi dari pusat,” tambahnya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Asahan melalui Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai, Ardiansyah Pane pada Desember lalu mengatakan ada sebanyak 4.669 pelamar yang masuk dan memperebutkan kouta 120 formasi di lingkungan Pemkab Asahan yang tersedia. Sementara itu, dari total pelamar yang masuk ada sebanyak 514 pelamar dinyatakan tidak lulus administrasi.
“Kebanyakan dari mereka yang tidak lulus itu kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan tujuan lamaran, serta ada ijazah yang tidak asli,” kata Ardiansyah Pane saat dikonfirmasi wartawan, di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Pelamar yang lulus ujian ini kemudian dapat mencetak kartu secara online melalui akun masing masing dan menunggu informasi serta jadwal ujian resmi dari website bkd.asahankab.go.id dan akan melewati ujian Standar Kompetensi Dasar (SKD), dan Standar Kompetensi Bidang (SKB), akan dilakukan menggunakan sistem komputer dan berbasis online.